KUESIONER PENINJAUAN AD/ART PKBI 2026


Identitas Responden

KEANGGOTAAN
1. Menurut Anda, bagaimana kesesuaian bentuk keanggotaan PKBI saat ini dengan kebutuhan organisasi?
2. Bagaimana pandangan Anda terhadap kemungkinan PKBI memiliki anggota dari badan hukum?
3. Menurut Anda, sejauh mana ketentuan mengenai hak pada setiap jenis keanggotaan dalam AD dan ART PKBI saat ini sudah memadai?
4. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai berakhirnya keanggotaan PKBI dalam Anggaran Rumah Tangga saat ini sudah jelas dan memadai?

STRUKTUR ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN
5. Sejauh mana Anda memahami tugas dan fungsi PKBI Cabang sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKBI?
6. Menurut Anda, sejauh mana ketentuan dalam AD dan ART PKBI telah menjelaskan tugas dan fungsi PKBI Cabang secara jelas dan memadai?
7. Menurut Anda, bagaimana kecukupan pengaturan struktur Pengurus PKBI Cabang berdasarkan pembagian tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam AD dan ART saat ini?
8. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai tugas dan fungsi PKBI Nasional, PKBI Daerah, dan PKBI Cabang dalam AD dan ART saat ini sudah jelas dan memadai?
9. Menurut Anda berapa jumlah Pengurus (nasional/daerah/cabang) yang ideal untuk kelancaran roda organisasi?
10. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan nomenklatur Pengurus PKBI (Nasional, Daerah, dan Cabang) sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi?
11. Sejauh mana Anda memahami prinsip staggering dalam pengaturan masa jabatan dan keberlanjutan kepengurusan PKBI sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar?
12. Menurut Anda, sejauh mana penerapan prinsip staggering sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar relevan untuk mendukung keberlanjutan organisasi PKBI?
13. Apa saja tantangan prinsip Staggering?

PEMBAGIAN WEWENANG
14. Menurut Anda, bagaimana kejelasan pembagian kewenangan antar perangkat organisasi PKBI sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar saat ini?
15. Menurut Anda, bagaimana kecukupan kewenangan yang dimiliki masing‑masing perangkat organisasi PKBI sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar saat ini?
16. Sejauh mana Anda memahami pembagian tugas dan kewenangan antara PKBI Cabang, PKBI Daerah, dan PKBI Nasional sebagaimana diatur dalam AD dan ART PKBI?
17. Menurut Anda, sejauh mana pembagian kewenangan antara Pengurus Daerah dan Eksekutif Daerah dalam AD dan ART PKBI saat ini sudah diatur secara jelas?
18. Menurut Anda, sejauh mana keterlibatan Pengurus Daerah dalam tahapan perencanaan program PKBI telah diatur di dalam AD dan ART?
19. Menurut Anda, sejauh mana ketentuan dalam AD dan ART PKBI telah mengatur mekanisme koordinasi antara Pengurus Daerah dan Direktur Eksekutif Daerah secara jelas?
20. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan kewenangan antara Pengurus Daerah dan Direktur Eksekutif Daerah dalam AD dan ART PKBI saat ini sudah jelas dan mendukung relasi kerja yang efektif?
21. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Direktur Eksekutif Daerah dalam AD dan ART PKBI saat ini sudah jelas dan memadai?

KOMSUSNOM
22. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai keanggotaan Komisi Khusus Nominasi (kriteria dan proses seleksi) dalam AD dan ART PKBI sudah jelas dan memadai?
23. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang Komisi Khusus Nominasi dan Panitia Teknis Nominasi telah diatur secara jelas dalam AD dan ART PKBI?
24. Menurut Anda, sejauh mana AD dan ART PKBI telah mengatur hubungan kerja antara Komisi Khusus Nominasi dengan Eksekutif PKBI di tingkat Nasional dan Daerah secara jelas?

FORUM REMAJA
25. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai keanggotaan Forum Remaja (kriteria dan proses seleksi) dalam AD dan ART PKBI telah diatur secara jelas dan memadai?
26. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang Forum Remaja (Nasional, Daerah, dan Cabang) telah diatur secara jelas dalam AD dan ART PKBI?
27. Menurut Anda, sejauh mana AD dan ART PKBI telah mengatur hubungan kerja antara Forum Remaja dengan Youth Center di tingkat Daerah secara jelas?

MUSYAWARAH
28. Menurut Anda, bagaimana kejelasan pengaturan mengenai bentuk kehadiran peserta (fisik maupun daring) dalam ketentuan kuorum dan pengambilan keputusan PKBI sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar?
29. Menurut Anda, sejauh mana ketentuan dalam Anggaran Dasar telah mengatur keabsahan pertemuan yang dilaksanakan secara daring/online dalam pengambilan keputusan organisasi?
30. Frasa ulang: Menurut Anda, bagaimana kecukupan pengaturan mengenai kuorum dalam hal rapat atau musyawarah dilanjutkan setelah penundaan karena belum memenuhi kuorum?
31. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai kegiatan PKBI sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga saat ini sudah memadai?
32. Menurut Anda, bagaimana kecukupan pengaturan jenis dan ruang lingkup kegiatan PKBI sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga saat ini?
33. Menurut Anda, sejauh mana perlu dipertimbangkan pencantuman secara eksplisit bidang‑bidang kegiatan berikut dalam Anggaran Rumah Tangga PKBI? Bidang kegiatan yang dimaksud: Klinik; LBH Kespro; Kesehatan Mental; Psikososial; Youth Center; LPK/LKP; PAUD/BA.
34. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai komposisi kehadiran peserta Musyawarah Nasional dan Musyawarah Daerah PKBI sebagaimana diatur dalam ART saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi?

KEUANGAN DAN BADAN USAHA
35. Menurut Anda, sejauh mana ketentuan mengenai bentuk dan/atau jenis Badan Usaha PKBI sebagaimana diatur dalam AD dan ART saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi?
36. Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai tata kelola dan mekanisme Badan Usaha PKBI dalam AD dan ART telah diatur secara jelas dan memadai?
37. Menurut Anda, sejauh mana AD dan ART PKBI telah mengatur hubungan dan batasan kewenangan antara Badan Usaha dengan PKBI secara jelas?
38. Frasa ulang: Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai keberadaan badan otonom dalam AD dan ART PKBI relevan untuk mendukung pengelolaan unit‑unit usaha PKBI?
39. Frasa ulang: Menurut Anda, sejauh mana pengaturan mengenai sumber‑sumber keuangan PKBI sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga saat ini sudah memadai?
40. Usulan apa saja yang perlu disampaikan untuk optimalisasi asset PKBI?
Kembali