PKBI saat ini sedang melakukan peninjauan dan pembaruan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2023 yang dilaksanakan oleh TIM KAJIAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA DAN PERATURAN ORGANISASI PKBI TAHUN 2023 SK NO. 0013/AK4.01/2026. Proses ini dilakukan tidak hanya untuk memenuhi standar akreditasi International Planned Parenthood Federation (IPPF), tetapi juga untuk memastikan bahwa AD/ART PKBI tetap relevan dengan perkembangan organisasi, kebutuhan penguatan tata kelola, serta dinamika kerja PKBI di tingkat Nasional, Daerah, dan Cabang.
AD/ART merupakan landasan penting bagi arah, tata kelola, dan keberlangsungan organisasi. Pembaruan ini bertujuan memperjelas peran dan hubungan kerja antar tingkat organisasi serta memperkuat akuntabilitas.
Melalui kuesioner ini, kami mengundang Bapak/Ibu/Kakak untuk memberikan pandangan dan masukan sesuai pengalaman di PKBI. Masukan Anda sangat penting untuk penyempurnaan AD/ART ke depan.